Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sigli, Pidie, kabur pada Kamis (30/4/2020) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku melarikan diri seusai menjalani sidang yang dilakulan secara virtual atau online di dalam rutan tersebut. Tahanan yang kabur bernama Ruslan (38) warga Kecamatan Mila, tersangkut kasus narkotika.
Dia kabur dengan memanjat dinding setinggi 10 meter menggunakan kain yang disambung menjadi tali. Kepala Rutan Kelas II B Sigli Halim Faisal kepada, Serambi Kamis (30/4/2020) mengatakan, Ruslan merupakan tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Rutan Kelas II B Sigli dengan perkara narkotika. Ruslan warga Mila, Pidie kabur melalui pos penjagaan dengan menggunakan kain yang disambung menjadi tali.
Dia berhasil memanjat dinding yang luput dari penjagaan sipir tahanan rutan dan Ruslan melihat kelengahan sipir yang melaksanakan puasa pada bulan suci Ramadan. "Tahanan Jaksa yang kabur dari Rutan Sigli sebenarnya baru selesai menjalani sidang yang dilakukan secara online," ungkapnya. Dikatakan, sipir Rutan Sigli bersama polisi melakukan pencarian terhadap tahanan tersebut di kawasan Gampong Blok Bengkel dan Blang Paseh.
Sipir juga akan melakukan pencarian di gampongnya di Kecamatan Mila. "Kami terus melakukan pencarian, tapi belum berhasil ditemukan," kata dia.