Heyugo Girl

Artikel Kecantikan Gaya Hidup Tips Sehat

AM (40), seorang pria di Duren Sawit, Jakarta Timur ditangkap polisi beberapa hari lalu. AM yang kini berstatus tersangka itu diduga terlibat dalam penganiayaan anak, yakni putrinya sendiri, RPP (12). Kasus ini jugamenjadi perhatian Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA).

Dalam penelusuran mereka, AM tidak hanya menganiaya RPP, tetapi juga mengeksploitasinya. Hal tersebut dibenarkan olehbibi RPP, Linda Sari (29). Linda menuturkan, istri siri AM, yakni ARW (40) memaksa putri tirinya RPP (12) 'meringankan' pekerjaannya sebagaiasistenrumahtangga(ART).

Tak tanggung tanggung, dia kerap membangunkan RPP pukul 08.00 WIB lalu membawaputrikandungitu ke rumah bosnya untuk bekerja. Di sana, ARW meminta RPP membuang sampah dan mengerjakan pekerjaan rumah tangga lain yang harusnya tak dikerjakan korban. "Kalau ditegur alasannya untuk mendidik anak. Padahal anak kandungnya yang usia 10 tahun enggak disuruh kerja," kata Linda diDurenSawit,JakartaTimur, Sabtu (25/7/2020).

Linda menilai tak seharusnya RPP yang sejak kecil tak pernah disekolahkan AM dieksploitasi demi meringankan pekerjaan ARW. Pasalnya, selain bekerja jadi asisten rumah tangga, ARW yang juga bekerja di tempat fotokopi kerap memanfaatkan tenaga RPP. Acapkali ARW baru membawa pulang RPP pada subuh hari dalam keadaan lelah karena dipaksa bekerja dan kelaparan tak diberi makan.

"Kalau AM, ibu (ARW), sama anak kandung ibunya pergi jalan jalan, korban ini enggak pernah diajak. Pernah pas mereka pergi korban dikunciin, akhirnya tidur di tempat nenek," ujarnya. Linda dan anggota keluarga lain menilai ARW yang hingga kini belum ditetapkan jadi tersangka menghasutAMagar menganiaya RPP. Termasuk, saat RPP yang tercatat warga Kelurahan Pondok Kopi, KecamatanDurenSawitdianiaya pada Rabu (22/7/2020) oleh ARW.

"Sebelum Abdul samaistrisirinya sekarang dia enggak pernah menyiksa anaknya. Tapi setelah sama istrinya sekarang sikapnya berubah derastis, sampai tega mukul," tuturnya. Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mendesak PolrestroJakartaTimursegera menetapkan ARW jadi tersangka kekerasan terhadap RPP. Pasalnya, sudah terdapat bukti kuat bahwa ARW diam saat AM menyeret RPP sekitar lima meter lalu memukulinya.

"Dia (ARW) melihat dan membiarkan itu juga ikut serta, apalagi melakukan. Menyuruh anaknya menjemur pakaian dan tidak memberi makan. Termasuk eksploitasi, penganiayaan, dan penelantaran," kata Sirait, Kamis (25/7/2020).

RELATED ARTICLES

5 Model Cincin Emas Terbaru untuk Pria

Bukan hanya wanita saja, pria juga membutuhkan perhiasan untuk menunjang penampilan. Selain jam, pria sangat menyukai cincin emas terbaru. Apalagi cincin emas untuk pria saat ini semakin banyak dan beragam. Jadi bisa menyesuaikan dengan kebutuhan. Setidaknya ada 5 model cincin emas untuk pria yang sedang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *