Peristiwa pengendara banting sepeda motornya sendiri kembali terjadi dan viral di media sosial. Sebelumnya di kawasan Tangerang Selatan, kini terjadi di sekitar , , Kabupaten Indragiri Hulu, . Pria tadi tidak menerima ditilang petugas kepolisian, karena banyak penyendara lain sepertinya juga tidak memakai helm.
Video viral tersebut diunggah oleh akun instagram @seputarinhu pada Jumat (21/2/2020). Seorang polisi berkaus kuning mencoba memegang pegangan belakangan motor. Namun, pria tadi mencengkeram lebih kuat motornya lalumembantingnya ke aspal.
Seorang anak kecil masih berpakaian sekolah tampak memperhatikan pria yang marah marah tersebut. Polantas yang bertugas lalu menasihatinya, tapi si pria tak mengindahkan. Ia kembali membanting motornya ke trotoar, sehinggaduaibu ibu yang duduk di dekatnya takut dan menghindar.
"Ini ambil (sepeda motornya)," ucap si pria. "Itu banyak yang tak pakai helm kenapa tak ditangkap. Razia apa ini," ucap si pria sewot di depan petugas. Polantas kemudian mencoba mendirikan motor, tapi si pria mencegahnya.
"Jangan pegang pegang. Saya enggak punya uang,"ucapnyasambil mengibaskan tangan ke Polantas. Anggota polisi tersebut tampak tenang menghadapi pria yang sedang emosi itu. Si priamendekatkan badannya ke Polantas, seolah hendak berduel.Datang seorang anggota Satpol PP dan seorang pria meredakan amarah si pria.
Hingga Sabtu (22/2/2020), video itu telah ditontong sebanyak 7.209 kali, dan mendapat107 komentar. Kasatlantas Polres IndragiriHuluAKP Oka Mahendra membenarkan kejadian tersebut. "Anggota kita sedang melakukan patroli di seputaran Kota Rengat," ucap Oka dalam keterangan tertulis seperti dilansir Kompas.com dalam artikel: .
"Kemudian ada salah satu pengendara yang tidak menggunakan helm,"lanjut Oka. Dia mengatakan, pengendara tersebut juga tidak dapat menunjukkan surat kendaraan, sehingga petugas menindaknya. "Setelah menilang, petugas mau membawa kendaraan pelanggar ke ," ucap Oka.
"Dia tidak mau menyerahkan kunci dan marah marah ke petugas sambil membanting sepeda motor," lanjutnya. Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, petugas mencoba mendekatinya secara persuasif. "Barulah sepeda motor pelanggar kita bawa ke polres untuk diproses lebih lanjut," terang Oka.
Menurut Oka, kejadian tersebut sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat (21/2/2020). Dua orang personel di lokasi adalah anggota Satlantas Polres Indagiri Hulu Brigadir Wiria Saputra dan Brigadir Aulia Firmansyah. Keduanya sedang patroli rutin di seputaran Kota .
Saat memasuki kawasan simpang lima, petugas menemukan pria tadi mengendarai motor tanpa helm. Setelah diberhentikan, petugas meminta untuk mengeluarkan surat surat kendaraannya. "Yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat surat kendaraannya."
"Sehingga petugas memberikan tindakan berupa tilang," kata Oka. Lantaran tidak ada surat kendaraan, petugas membawa motor tersebut sebagai barang bukti. Bukannya pasrah ditindak karena bersalah, pelanggar ini enggan menyerahkan kunci motornya.
"Dia tidak mau menyerahkan kunci sepeda motor karena tidak diterima ditilang." "Saat itulah dia marah marah dan membanting sepeda motornya," sebut Oka. Aksi pelanggar itu sempat menjadi perhatian warga di sekitar lokasi kejadian.
Meski petugas sudah mencoba menenangkan, pelanggar tadu masih saja tetap emosi. "Dia tidak terima ditilang, karena katanya sedang buru buru ke bengkel setelah itu mau jemput anaknya," kata Oka. Setelah mendapatkan laporan dari lapangan, Oka mengutus KBO Lantas untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Saya minta anggota untuk melakukan pendekatan kepada yang bersangkutan." "Setelah itu barulah dia mau menyerahkan sepeda motornya untuk kita bawa ke Satlantas Polres Inhu," terang Oka. Oka menyampaikan bahwa pelanggar yang marah dan banting sepeda motor tersebut sudah meminta maaf ke Brigadir Aulia dan Brigadir Wiria.
Pelanggar tersebut datang ke untuk menyampaikan permintaan maafnya kepada petugas yang menilangnya. "Sekitar 30 menit setelah kejadian, yang bersangkutan datang minta maaf telah menyadari kesalahannya," ujarOka. Dia mengatakan, permintaan maaf disampaikan langsung oleh pelanggar kepada anggota yang menilang, yakni Brigadir Aulia dan Brigadir Wiria.
Pelanggar juga membuat video permintaan maaf kepada institusi polri, khususnya Satlantas . Meski demikian, kata Oka, tindakan tilang tetap diberikan kepada pria tersebut. Termasuk sepeda motornya ditahan di Satlantas Polres Inhu.
Oka tidak bersedia menyebutkan nama pelanggar tersebut, demi menjaga privasi. "Tidak usahlah (sebutkan namanya), menjaga privasinya," ucap Oka dilansir Kompas.com dalam artikel: . "Yang bersangkutan juga sudah ada iktikad baik datang minta maaf ke kita," tutup Oka.
Belakangan, video permintaan maaf pria yang belakangan mengaku bernama Heru Purnomo. Saat menyampaikan permintaan maaf, Herudiapit kedua polisi tadi. "Saya memohon maaf kepada institusi Kepolisian atas peristiwa tadi," ucap Heru Purnomo.
"Saya melanggar peraturan lalu lintas, tidak menggunakan helm," aku Heru Purnomo menjelaskan kejadian itu. Ia mengaku saat itu ban motor bebeknya bocor, lalu menggantinya di simpang. "Karena waktu tanggung, kebetulan anak saya pulang sekolah."
"Saya langsung menjemput anak saya ke sekolah," terang dia. Saat di , Polantas di lokasi menghentikan laju motor Heru Purnomo karena tak menggunakan helm. "Saya tertangkap Bapak Wiria dan Bapak Aulia dan tidak menggunakan helm."
"Sekali lagi saya memohon maaf kepada institusi kepolisian." "Lebih dan kurang saya mohon maaf." "Wa billahi taufiq wal hidayah wassalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh," ucap dia di akhir video.