Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Lapas, Rutan dan LPKA, yang dihuni oleh ratusan bahkan ribuan warga binaan dinilai sebagai tempat yang rentan terhadap penyebaran Covid 19. Peduli akan hal tersebut, Paguyuban Istri Petugas Pemasyarakatan (PIPAS) Pusat membagikan bantuan perlengkapan alat perlindungan diri hingga vitamin untuk menangkal penyebaran Covid 19 di UPT Pemasyarakatan, Kamis (9/4/2020). "Bantuan ini kami berikan untuk memperkecil kemungkinan penyebaran Covid 19 di lapas dan rutan yang rentan akan penyebaran virus tersebut," ungkap Ketua PIPAS Pusat Agnes Ibnu Chuldun lewat keterangannya, Jumat (10/4/2020).
Bantuan yang diberikan berupa alat pelindung diri berupa masker, cairan sanitizer, liquid hand soap, hingga vitamin yang diperuntukkan bagi petugas pemasyarakatan dan warga binaan pemasyarakatan. "Kami bagikan ke beberapa UPT Pemasyarakatan di antaranya Lapas dan Rutan Perempuan DKI Jakarta, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Jakarta, Lapas Perempuan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Wanita Tangerang, Lembaga Pemasyarakatan Bekasi dan Rumah Sakit Pengayoman," tutur Agnes. Ia berharap langkah kepedulian PIPAS Pusat juga diikuti oleh PIPAS di daerah untuk turut serta meringankan beban pemerintah menjaga dan mengantisipasi penyebaran Covid 19 di UPT Pemasyarakatan.
"Tidak hanya dari pusat, langkah kepedulian ini juga diikuti oleh PIPAS di daerah untuk meminimalisir penyebaran COVID 19 di UPT Pemasyarakatan di wilayahnya masing masing," tandasnya.