Heyugo Girl

Artikel Kecantikan Gaya Hidup Tips Sehat

– Tim Polsek Langsa Timur, menangkap AM (23), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Langsa, Provinsi Aceh, Jumat (31/1/2020). AM yang sehari hari warga Desa Teluk Kemiri, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, ini ketahuan melakukan masturbasi di depan enam wanita di kota itu. Kapolsek Langsa Timur, AKP Suparwanto, dihubungi per telepon, Minggu (2/2/2020), menyebutkan, pelaku beronani di depan mahasiswi dan anak di bawah umur.

“Dia onani di depan mahasiswi dan anak anak di bawah umur di kantor Desa Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama, sekitar pukul 17.30 WIB. Tindakannya itu membuat enam wanita itu terkejut,” kata Kapolsek. Setelah melihat aksi pemuda itu, keenam wanita itu lalu keluar kantor desa dan melaporkan kasus itu ke masyarakat. Tak lama kemudian, warga berdatangan dan menangkap pria berkelakuan tak senonoh itu.

Pria berinisial AM dijerat dengan Pasal 281 KUHPidana Jo Undang undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi subs UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Kapolsek menyebutkan, polisi akan memeriksa kejiwaan pelaku. Hingga kini belum diketahui motif pelaku berani melakukan perbuatan tercela itu. “Kita panggil psikiater untuk memeriksa kejiwaannya,” pungkas Kapolsek.

RELATED ARTICLES

Hotel Master Pro Review

Hotel Master Pro adalah sebuah perangkat lunak manajemen hotel yang dirancang untuk membantu pemilik dan manajer hotel dalam mengelola operasi harian mereka dengan lebih efisien. Dalam era digital saat ini, perangkat lunak seperti Hotel Master Pro menjadi sangat penting untuk membantu hotel meningkatkan layanan pelanggan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *