Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak setuju Warga Negara Indonesia (WNI) eksIslamic State of Iraq and Syria (ISIS) dipulangkan ke Indonesia. Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Kamis (6/2/2020). Mahfud menyebut kalau pemerintah belum memutuskan apakah akan memulangkan WNI eks ISIS tersebut.
Menurutnya, pemulangan WNI harus diperhatikan dengan berdasarkan pada manfaat serta mudaratnya. Mahfud mengatakan para WNI tersebut bisa menjadi virus yang menyebarkan paham radikalnya di Indonesia. "Mulai dari mudaratnya kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah disini, bisa menjadi virus baru bagi terorisme."
"Karena jelas jelas dia pergi ke sana untuk menjadi teroris,"jelas Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (5/2/2020). Lebih lanjut, ia menyampaikan para WNI eks ISIS ini harus mengikuti deradikalisasi terlebih dahulu jika ingin dipulangkan ke Indonesia. Sementara, Mahfud menambahkan proses radikalisasi tersebut membutuhkan waktu.
"Kalau nanti habis deradikalisasi diterjunkan ke masyarakat nanti bisa kambuh lagi, kenapa? Karena di tengah masyarakat nanti dia diisolasi, dijauhi. Kalau dijauhi nanti dia jadi teroris lagi kan," kata Mahfud. Selain itu, Mahfud juga menyebut para WNI punya hak untuk tidak kehilangan status kewarganegaraan Sehingga,Mahfud berujar pemerintah sedang mencari formula yangsesuai mulai dari aspek hukum dan konstitusi menyikapi para WNI Eks ISIS tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi)juga tidak ingin 600 WNI mantan anggota ISIS dipulangkan ke Indonesia. Meski rencana dari pemerintah tersebut belum diputuskan,Jokowimenegaskan akan bilang tidak untuk upaya pemulangan itu. Pembahasan lebih lanjut soal rencana tersebut akan dibahas dalam rapat terbatas (Ratas) dengan kementerian terkait.
"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum Ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020), diberitakan sebelumnya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Dalam rapat tersebut,Jokowiakan membahas rencana kepulanganWNI eksISISsecara detail.
Presiden akan meminta kementerian terkait untuk mengkalkulasi dan menghitung plus minus jika 600 WNI tersebut pulang ke Indonesia. Jokowi menyampaikan, sampai saat ini semuanya masih dalam proses pembahasan. "Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses," imbuh Jokowi.
Sementara itu, Menteri Pertahanan,Prabowo Subiantotidak mempermasalahkan pemulanganWNI eksISIS. Namun, rencana pemulangan tersebut harus diteliti dulu oleh lembaga yang berwenang. Ia menyebut, meneliti pemulanganWNI eksISISmerupakan tugas Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepolisian.
"Ya nanti tentunya nanti ada lembaga lembaga yang diberi wewenang. Saya kira itu tugas BIN, Kepolisian untuk teliti mereka," ujar Prabowo di Natuna, Rabu (5/2/2020), diberitakan sebelumnya. Prabowo menjelaskan, BIN dan Polri harus benar benar meneliti apakah orang tersebut hanya ikut ikutan atau tingkat keterlibatan dalam aksi kekerasan tidak terbukti atau malah terlalu tinggi. "Untuk aksi kekerasan yang tidak terlalu tinggi mungkin bisa lebih cepat kembali ke masyarakat. Tapi kita ada protokol dulu, protokol keamanan," jelas Prabowo.