Kasus pembunuhan oleh geng motor di Gowa, Sulawesi Selatan, tengah memasuki proses rekonstruksi pada Kamis (18/6/2020). Rekonstruksi pembunuhan bermotif asmara itu dilakukan oleh sembilan pelaku di halaman Polres Gowa. "Rekonstruksi yang baru saja kami gelar ini ada 50 adegan yang diperagakan," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gowa AKP Jufri Natsir usai menggelar rekonstruksi.
Dari hasil rekonstruksi tersebut tergambar sebagian pelaku mengeroyok korban menggunakan badik, busur panah, dan benda tumpul. Sementara sisanya bersiaga di atas sepeda motor guna membantu pelaku pengeroyokan melarikan diri dari lokasi. Diberitakan sebelumnya, kawanan geng motor mengeroyok seorang pemuda di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan hingga tewas.
Keterangan sejumlah pelaku yang berhasil dibekuk polisi mengaku pembunuhan ini berlatar belakang asmara. Peristiwa berdarah di Jalan Haji Agus Salim, Sungguminasa ini terjadi pada Rabu (22/4/2020) pukul 22.00 Wita yang menewaskan seorang pemuda bernama Suktan (23). Korban dikeroyok oleh kawanan geng motor saat tengah duduk di depan rumahnya.
"Ada sekitar lima motor yang datang berboncengan dan langsung mengeroyok adik kami," kata Supriyanto pada Jumat 24 April 2020. Korban yang mengalami luka di sekujur tubuh serta tikaman senjata tajam pada bagian dada dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf menggunakan sepeda motor oleh warga namun nyawa korban tak tertolong. Tim Anti Bandit Reskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polres Gowa Ipda Andi Imran Hamid membekuk sejumlah pelaku di sejumlah tempat.