Penyanyi Nindy Ayunda beri kesaksian di sidang perkara narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal Askara Parasady Harsono. Diketahui, Nindy Ayunda hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (26/4/2021). Nindy Ayunda tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin pukul 12.15 WIB.
Nindy Ayunda yang mengenakan kemeja putih dan masker hitam itu tampak santai ketika masuk ke ruang sidang. Nindy Ayunda didampingi tim kuasa hukumnya. "Nindy menjadi saksi yang dihadirkan jaksa," kata kuasa hukum Nindy Ayunda.
Nindy Ayunda yang sekarang berusia 32 tahun tersebut mengaku siap memberi keterangan didepan majelis hakim pengadilan. "Insya allah siap," ucap Nindy Ayunda yang sudah empat bulan tidak bertemu Askara Parasady Harsono ini. Suami Nindy Ayunda itu ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Askara Parasandy Harsono ditangkap di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 7 Januari 2021. Polisi mengamankan psikotropika happy five 1,5 butir, alat hisap narkotika, pelumas rubricant bergambar canabis, dan senjata api tanpa izin milik suamiNindyAyunda. Senjata api bermerek Barata kalibar 3,65 itu diamankan polisi dari tangan Askara Parasady Harsono bersama 50 butir peluru tajam.
SuamiNindyAyundadidakwa melanggar Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Askara juga didakwa Pasal 127 Ayat 1 a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman untuk Askara adalah maksimal 20 tahun penjara.
Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.