Heyugo Girl

Artikel Kecantikan Gaya Hidup Tips Sehat

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kantor Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang yang ketahuan meminta uang Rp 100 ribu kepada warga kini nasibnya tak menentu. Setelah kasusnya viral di media sosial, kini dia kehilangan jabatannya dan langsung dipindahtgaskan. Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan menyebut sanksi itu merupakan sanksi sementara untuknya.

"Hari ini sudah dipindahkan dia. Ini sementara karena Inspektorat juga sudah saya perintahkan untuk turun. Kita tunggu dululah hasil dari Inspektorat seperti apa," ucap Ashari di kantor Bupati, Rabu (9/6/2020). Apa yang diucapkan oleh Ashari ini pun dibenarkan oleh Camat Batang Kuis, Avro Wibowo. Dari bagian pelayanan KTP, untuk sementara waktu WP dipindahkan ke Bagaian Kesos (Kesejahteraan Sosial) di kantornya.

Semenjak kejadian dirinya pun sudah tidak diperbolehkan lagi melayani pemohon pengurusan administrasi kependudukan. "Hukuman tertulis dulu sementara dan tidak melayani pelayanan KTP lagi dia. Ditarik ke Kesos dia sementara. Nanti ada sanksi lagi setelah Inspektorat selesai melakukan tindaklanjut," kata Avro. Karena kasus ini, Avro pun sempat mondar mandir di kantor Bupati.

Selain memberikan laporan kepada Asisten III dirinya juga harus mendatangi kantor BKD dan Inspektorat. Kasus ini pun disebut sudah diserahkan sepenuhnya kepada Inspektorat. Saya juga masih selidiki ini karena dia (WP) saya tanyain ngaku bilang gitu (minta Rp 100 ribu) karena capek ditanya bolak balik. Tapi dibilang apakah percaya akupun enggak percaya juga. Makanya masih kuselidikilah ini," kata Avro. ( Indra Gunawan)

RELATED ARTICLES

Hotel Master Pro Review

Hotel Master Pro adalah sebuah perangkat lunak manajemen hotel yang dirancang untuk membantu pemilik dan manajer hotel dalam mengelola operasi harian mereka dengan lebih efisien. Dalam era digital saat ini, perangkat lunak seperti Hotel Master Pro menjadi sangat penting untuk membantu hotel meningkatkan layanan pelanggan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *