Kementan Ajak Peternak Korban Covid-19 Manfaatkan Restrukturisasi KUR
Pemerintah memutuskan membebaskan pembayaran bunga dan penundaan pokok angsuran kredit usaha rakyat (KUR) untuk usaha yang terkena dampak Covid 19, paling lama 6 (enam) bulan. Selain itu, dilakukan juga relaksasi ketentuan KUR dengan memberikan perpanjangan jangka waktu dan tambahan plafon. Menurut Kementerian Pertanian, hal ini…